5 Dampak Judi Slot Online, Tidak hanya Mengganggu Kesehatan Mental Namun Tinggi Risiko Bunuh Diri

5 dampak judi slot online, tidak hanya mengganggu kesehatan mental namun tinggi risiko bunuh diri.

Judi online atau judi slot semakin marak karena aksesnya yang mudah dan cepat. Terlebih lagi, berbagai situs judi online yang ada menjanjikan penawaran keuntungan yang tinggi.

Hasilnya, semakin banyak masyarakat yang terjerumus, dan semakin banyak kerugian yang ditanggung.

Kominfo sendiri pernah memblokir memblokir 84.484 konten bermuatan judi online pada tahun 2018 lalu, dengan tujuan untuk mencegah perjudian daring.

Langkah pemblokiran ini dilanjutkan pada tahun 2019 yaitu sebanyak 78.306 konten, tahun 2020 80.305 konten, tahun 2021 204.917 konten, dan tahun 2022 118.320 konten.

Blokir konten dengan unsur judi online ini dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi pemerintah.

Tak hanya itu, hal ini didorong juga proses hukum atas pihak-pihak di situs judi online sesuai Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU ITE, yang mengancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Bagi pelaku sendiri, akan dikenai Pasal 303 bis KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Langkah ini membutuhkan kerja sama antara kementerian dengan polisi. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi literasi digital untuk menghindari dampak buruk judi online.

Lantas, apa dampak dari judi slot online?

Berikut ini beberapa dampak negatif akibat judi online, yang memengaruhi kesehatan fisik dan mental, kondisi finansial, hingga hubungan sosial dari pelakunya.

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *