Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pria Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,1 Miliar
Seorang pria di Magelang gelapkan uang perusahaan hingga miliaran rupiah, lantaran kecanduan bermain slot atau judi online.
Pria berusia 43 tahun dengan inisial SPR itu awalnya bekerja di sebuah toko buku di daerah Magelang, Toko Buku TOP.
Dari hasil pemesanan buku, SPR menggunakan uang itu untuk bermain judi online. Tak tanggung-tanggung uang yang digelapkan mencapai Rp1,1 miliar.
Berdasar pengakuannya saat diamankan polisi, SPR bermain slot sudah hampir satu tahun, dengan total Rp700 juta.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dwiyatno mengatakan, tersangka SPR sudah bermain judi online sejak Januari yang lalu.
Berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, SPR selalu memainkan taruhan dengan jumlah besar, mulai dari Rp8 juta, Rp13 juta, hingga Rp16,1 juta.
“Bahkan, deposit (taruhan) terakhir mencapai Rp21 juta,” pungkas AKP Dwiyatno.