Uang Rp 98 Juta Gaji Anggota KPPS di Kalsel Dipakai Judi Slot, Kini Bendahara KPPS Ditangkap Polisi

Bendahara KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap usai menggunakaan uang gaji anggota KPPS untuk judi slot.

Pria berinisial MH (23) tersebut kini harus mendekam di penjara.

MH merupakan seorang bendahara ini ditangkap setelah menggunakan uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk judi online.

Akibat perbuatan MH, pembayaran honor terhadap 126 anggota KPPS pun ditunda.

Total uang Rp 115 juta oleh MH dijadikan modal judi slot dan kini hanya menyisakan Rp 17 juta.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang awalnya sejumlah anggota KPPS menggeruduk kantor kelurahan untuk mempertanyakan honor mereka sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Mereka mengaku sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran karena tidak sesuai dengan edaran dari KPU RI yakni paling lambat dibayar pada 15 Februari.

Hal ini pun kemudian dilaporkan ke Polisi dan Polisi langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap pelaku penggelapan uang honor KPPS itu kurang dari 1×24 jam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Balangan Iptu Galuh Restu mengatakan, berdasarkan keterangan MH, dirinya sebenarnya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS.

Pencairan dilakukan dua hari sebelum hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).

Setelah dicairkan, MH hanya membayar honor Linmas.

Sedangkan, pembayaran terhadap 126 anggota KPPS ditunda.

MH lantas memasukkan uang yang sedianya untuk honor KPPS itu ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang sudah masuk ke rekening pribadinya, pelaku menggunakan uang itu untuk bermain judi online.

Ketika bermain judi online, uang honor tersebut perlahan habis dan hanya menyisakan Rp 17 juta.

MH lantas kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Polisi yang memburu pelaku, berhasil menangkap MH di sebuah penginapan di Tabalong pada Jumat (16/2/2024).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta,” kata Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Kepada polisi, MH mengakui perbuatannya.

Dia kini ditahan di Markas Polres Balangan.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *