Promosikan Judi Online di Instagram, Pria di Kabupaten Bangka Diamankan Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS

Warga Pemali Kabupaten Bangka ini, diamankan karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial (medsos) di akun Instagram.

Jadi, modus HS ini memposting situs atau link judi online di dalam akun Instagram yang dioperasikannya,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo,

Menurut Jojo, kasus ini terungkap bermula saat Tim Subdit V Siber melakukan Patroli Siber di media sosial, dan menemukan sebuah akun Instagram yang di dalamnya terdapat postingan yang memiliki link judi online

Setelah dilakukan penelusuran, Tim Subdit V Siber akhirnya menemukan orang yang diduga mengoperasikan akun Instagram tersebut, yakni HS warga Desa Pemali Kabupaten Bangka.

“Setelah diketahui keberadaan HS ini, tim berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jojo.

Selain mengamankan HS, Jojo menambahkan, Tim Subdit V Siber turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit handphone berikut 1 akun Instagram dan 1 akun dompet digital atas nama HS.

“Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung,” ujarnya.

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *